Tanda Tangan Sendiri
Tandatangani Dokumen Anda, Kapan Saja, di Mana Saja
Mudah, cepat, sah secara hukumSelf Sign memungkinkan Anda menandatangani dokumen pribadi secara digital tanpa perlu cetak atau scan.
Cepat & Praktis
Tandatangani langsung dari perangkat Anda dalam hitungan detik.
Legal & Aman
Dilindungi sertifikat digital resmi yang diakui hukum.
Tanpa Ribet
Tidak butuh alur manual seperti cetak atau kirim fisik.
Hemat biaya kertas & kurir, paperless, dan mempercepat birokrasi internal.
Menggunakan sertifikat digital berbasis X.509 dan mematuhi UU ITE yang berlaku di Indonesia.
Bagaimana Self Sign Bekerja
Proses sederhana dalam 3 langkah mudah:
Unggah dokumen Anda
Tandatangani secara digital
Unduh atau bagikan dokumen sah
Cocok untuk Berbagai Kebutuhan
Ideal untuk dokumen pribadi seperti:
Kontrak kerja pribadi dan perjanjian internal
Surat pernyataan dan persetujuan administrasi
Laporan dan dokumen operasional harian
Self Sign memberi kendali penuh atas dokumen Anda—tanpa batas waktu dan lokasi. Cukup unggah, tandatangani, dan dokumen siap digunakan dengan jejak digital yang jelas. Keamanan tetap menjadi prioritas: setiap tanda tangan memiliki bukti kriptografis yang dapat diverifikasi. Hasilnya, identitas terjaga, integritas terjamin, dan proses administrasi Anda melaju lebih cepat tanpa kompromi pada aspek legal.
Siap tandatangani dokumen Anda?
Mulai gunakan Self Sign sekarang dan nikmati kemudahan tanda tangan digital yang sah, cepat, dan praktis.